lintasekonomi.com | SURABAYA – Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Jawa Timur bersama Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur, Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Jawa Timur, dan Kantor Perwakilan Lembaga Penjamin Simpanan II Surabaya menyelenggarakan Media Briefing Triwulan II Tahun 2026 bertema “Sinergi Memperkuat Stabilitas untuk Mendukung Ketahanan Ekonomi Jawa Timur dalam Mewujudkan Indonesia Tangguh dan Mandiri”.
Kegiatan yang berlangsung di Kantor OJK Provinsi Jawa Timur tersebut menjadi wujud penguatan sinergi antarlembaga dalam menjaga stabilitas sistem keuangan dan memperkuat ketahanan ekonomi Jawa Timur di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
Masing-masing instansi memberikan penjelasan seputar perkembangan perekonomian Jawa Timur beberapa bulan terakhir, antara lain :

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur, Ibrahim, yang menyampaikan bahwa perekonomian Jawa Timur tetap menunjukkan ketahanan yang kuat di tengah meningkatnya ketidakpastian global akibat eskalasi konflik geopolitik dan perlambatan ekonomi dunia.
Diinformasikan bahwa Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia terakhir pada 17-18 Juni 2026 memutuskan menaikkan Bl-Rate sebesar 25 bps menjadi 5,75%, suku bunga Deposit Facility menjadi 4,75%, dan Lending Facility menjadi 6,50%. Kenaikan ini sebagai langkah lanjutan untuk makin memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah di tengah tetap tingginya ketidakpastian global serta sebagai langkah pre-emptive untuk menjaga target inflasi tetap berada dalam kisaran sasaran 2, 5± 1 % . Sementara itu, kebijakan makroprudensial, kebijakan sistem pembayaran, pendalaman pasar uang dan kebijakan ekonomi keuangan inklusif dan hijau, tetap diarahkan untuk turut mendorong pertumbuhan (” pro-growth”).
Sejalan dengan ketahanan ekonomi nasional, kinerja perekonomian Jawa Timur pada Triwulan I 2026 juga tercatat tumbuh sebesar 5,96% (yoy), meningkat dibandingkan triwulan sebelumnya yang tumbuh 5,85% (yoy). Pertumbuhan tersebut didorong oleh akselerasi konsumsi rumah tangga, investasi, dan konsumsi pemerintah, terutama pada momentum Hari Besar Keagamaan Nasional, serta didukung oleh peningkatan kinerja sektor perdagangan, pertanian, konstruksi, dan akomodasi makan minum.
Di sisi stabilitas harga, inflasi Jawa Timur pada Mei 2026 tercatat sebesar 3,49% (yoy) dan masih berada dalam rentang sasaran nasional 2,5± 1% . Terkendalinya inflasi ini didukung terjaganya pasokan pangan di berbagai wilayah dan adanya koordinasi erat Tim Pengendalian lnflasi Daerah (TPID). Ke depan, perekonomian Jawa Timur diprakirakan tetap tumbuh kuat pada kisaran 4,9%-5,7% (yoy) sepanjang tahun 2026, didukung oleh kuatnya konsumsi rumah tangga, meningkatnya investasi, berlanjutnya proyek-proyek strategis, serta terjaganya aktivitas perdagangan dan ekspor. lnflasi juga diperkirakan tetap terkendali dalam sasaran nasional.
Sinergi yang kuat antara Bank Indonesia, OJK, LPS, Kementerian Keuangan, Pemerintah Daerah, serta seluruh pemangku kepentingan akan terus diperkuat untuk menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi Jawa Timur yang inklusif, berkelanjutan, dan berdaya saing,” ujar Ibrahim.

Sedangkan Direktur Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Pelindungan Konsumen, dan Layanan Manajemen Strategis OJK, Horas V. M. Tarihoran, menyampaikan bahwa sektor jasa keuangan Jawa Timur tetap menunjukkan ketahanan yang kuat dan menjadi penopang penting perekonomian daerah di tengah dinamika ekonomi global dan domestik. Hingga April 2026, intermediasi perbankan masih tumbuh positif dengan penyaluran kredit mencapai Rp628,02 triliun dan penghimpunan dana pihak ketiga sebesar Rp840,77 triliun, didukung permodalan yang kuat, likuiditas yang memadai, serta kualitas kredit yang tetap terjaga.
“Ketahanan sektor jasa keuangan Jawa Timur masih sangat baik. Fungsi intermediasi berjalan dengan baik, risiko kredit terkendali, dan hal ini menjadi modal penting dalam menjaga momentum pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” kata Horas.
Selain perbankan, kinerja pasar modal, industri perasuransian, dana pensiun, serta sektor pembiayaan juga terus menunjukkan perkembangan positif. Jumlah investor pasar modal Jawa Timur tumbuh menjadi 2,99 juta SID atau terbesar ketiga secara nasional, sementara pembiayaan UMKM tetap terjaga dengan outstanding mencapai Rp230,93 triliun.
Di sisi lain, OJK terus memperkuat literasi dan inklusi keuangan serta pelindungan konsumen. Hingga Triwulan I 2026, OJK se-Jawa Timur telah melaksanakan 4.170 kegiatan edukasi yang menjangkau lebih dari 1,02 juta peserta. Bersama Satgas PASTI dan industri jasa keuangan, OJK juga terus memperkuat peran Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) untuk mempercepat penanganan penipuan keuangan dan meminimalkan kerugian masyarakat.
“OJK berkomitmen menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan melalui penguatan pelindungan konsumen, pemberantasan aktivitas keuangan ilegal, serta penanganan penipuan keuangan secara cepat dan terintegrasi,” tegas Horas.
Selain menjaga stabilitas sektor jasa keuangan, OJK juga terus mendukung pengembangan ekonomi daerah melalui Program Pengembangan Ekonomi Daerah (PED). Pada tahun 2026, OJK bersama berbagai pemangku kepentingan memfokuskan pengembangan ekosistem susu sapi perah di Malang Raya melalui pendekatan closed loop ecosystem, yang ditandai dengan peluncuran sistem enterprise resource planning (ERP) guna mendukung digitalisasi koperasi dan memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha.
“Ke depan, OJK akan terus memperkuat stabilitas sektor jasa keuangan, pelindungan konsumen, dan akses keuangan agar sektor jasa keuangan mampu menjadi katalisator pertumbuhan ekonomi Jawa Timur yang inklusif, berdaya saing, dan berkelanjutan,” tutup Horas.

Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Jawa Timur dalam hal ini Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur I sekaligus Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Jawa Timur, Max Darmawan, memaparkan bahwa dari sisi Pendapatan Negara, realisasi telah mencapai Rp106,08 triliun atau 35,13 persen dari target target APBN, tumbuh 7,33 persen (yoy).
Performa APBN Regional Jawa Timur hingga 31 Mei 2026 mencatatkan kinerja yang sangat solid dengan membukukan surplus besar mencapai Rp57,56 triliun. Capaian positif ini menjadi bukti nyata bahwa geliat ekonomi di Jawa Timur tetap kokoh dan resilien di tengah ketidakpastian global.
“Kinerja Penerimaan Pajak neto di Jawa Timur tumbuh sangat baik sebesar 16,24 persen (yoy) dengan realisasi mencapai Rp46,86 triliun. Tren penerimaan ini terus menunjukkan eskalasi positif dari bulan ke bulan sepanjang tahun 2026, yang mengindikasikan bahwa aktivitas usaha, daya beli atau konsumsi masyarakat, serta kepatuhan wajib pajak di Jawa Timur berada pada kondisi yang sehat,” ujar Max Darmawan.
Max Darmawan merinci, Penerimaan Pajak neto tersebut ditopang oleh Pajak Penghasilan (PPh) Badan sebesar Rp7,3 triliun (tumbuh 15,65 persen yoy) serta Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar Rp22,11 triliun. Secara sektoral, industri pengolahan menjadi kontributor utama dengan realisasi penerimaan bruto Rp29,10 triliun, disusul sektor perdagangan yang tumbuh akseleratif sebesar 15,72 persen (yoy). Sisi Pendapatan Negara ini juga diperkuat oleh realisasi Penerimaan Kepabeanan dan Cukai sebesar Rp55,48 triliun serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang tumbuh 9,55 persen dengan capaian Rp3,74 triliun.
Sementara itu, dari sisi eksekusi anggaran, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Jawa Timur, Saiful Islam, mengungkapkan bahwa Realisasi Belanja Negara telah mencapai Rp48,52 triliun atau 42,92 persen dari total pagu anggaran.
“Kami terus mendorong peningkatan kualitas pelaksanaan anggaran melalui percepatan realisasi sejak awal tahun agar APBN dapat berfungsi optimal sebagai stimulus perekonomian daerah. Komitmen ini tercermin dari lonjakan signifikan pada pos Belanja Pemerintah Pusat, khususnya Belanja Modal yang tumbuh sangat tinggi sebesar 247,73 persen (yoy) atau terealisasi sebesar Rp3,04 triliun,” jelas Saiful Islam.
Saiful Islam menambahkan, Belanja Modal tersebut dimanfaatkan secara produktif untuk pembangunan gedung dan bangunan senilai Rp1,92 triliun, serta infrastruktur jalan, irigasi, dan jaringan senilai Rp700,49 miliar guna mendukung konektivitas dan penguatan ketahanan pangan di Jawa Timur. Di samping Belanja Pemerintah Pusat, instrumen APBN juga disalurkan melalui Transfer ke Daerah (TKD) yang telah terealisasi sebesar Rp29,96 triliun atau 46,76 persen dari pagu. Persentase penyaluran TKD tahun ini tercatat lebih tinggi dan lebih cepat dibandingkan periode yang sama pada tahun anggaran sebelumnya.
Melalui sinergi implementasi kebijakan fiskal yang solid di bawah Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Jawa Timur, APBN Regional Tahun Anggaran 2026 terbukti andal dalam menjalankan fungsi utamanya: optimal dalam menghimpun penerimaan negara dan akseleratif dalam menyalurkan belanja demi kemakmuran masyarakat.

Terakhir adalah Perwakilan LPS II, dalam hal ini Kepala Kantor Perwakilan LPS II, Bambang S. Hidayat, menjelaskan dari sisi penjaminan simpanan perbankan cenderung stabil dan tetap memadai. Secara nasional, data per April 2026 menunjukkan bahwa jumlah rekening nasabah Bank Umum yang dijamin seluruh simpanannya sampai dengan Rp2 miliar mencapai 666 juta rekening, yaitu mencakup 99,94% dari total rekening.
Sementara itu, jumlah rekening nasabah BPR/BPRS yang dijamin seluruh simpanannya sampai dengan Rp2 miliar mencapai 15,6 juta rekening, yaitu 99,98% dari total rekening. Di Provinsi Jawa Timur, jumlah rekening nasabah Bank Umum yang dijamin seluruh simpanannya oleh LPS hingga April 2026 mencapai 99,95% dari total rekening atau setara 71,3 juta rekening untuk nasabah Bank Umum. Sementara itu untuk BPR/BPRS di Jawa Timur, hingga April 2026, jumlah rekening yang dijamin mencapai 99,98% dari total rekening nasabah BPR/BPRS, atau setara dengan 2,5 juta rekening. LPS akan terus memperkuat pemantauan dan asesmen terhadap tingkat cakupan penjaminan tersebut agar tetap selaras dengan dinamika suku bunga pasar dan TBP.
Sementara itu, terkait persiapan pelaksanaan program penjaminan polis, LPS terus mengakselerasi persiapan pada aspek penyusunan rancangan kebijakan, SDM, dan teknologi informasi termasuk integrasi serta pertukaran data dengan OJK.
Langkah ini ditujukan untuk memastikan kesiapan kerangka regulasi dari pelaksanaan tugas dan fungsi LPS di bidang perbankan dan asuransi. LPS menilai bahwa tantangan stabilitas di sektor perbankan akan semakin meningkat tidak hanya dipengaruhi ketidakpastian faktor eksternal, namun juga sisi operasional. Penguatan infrastruktur dan kapasitas teknologi informasi perlu dilakukan, terutama di bank dan lembaga jasa keuangan skala kecil yang selama ini belum secara optimal dalam mengelola aspek keamanan siber.
LPS bersama lembaga anggota KSSK lainnya akan semakin intensif memperkuat program kerja sama dalam rangka peningkatan literasi dan inklusi keuangan, khususnya di sektor perbankan dan asuransi dengan penekanan pada penguatan perlindungan nasabah serta peningkatan kepercayaan masyarakat.
Sejalan dengan hal tersebut, LPS bersama OJK dan BPS telah memperluas skala dan ruang lingkup Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) sejak tahun ini, sehingga diharapkan dapat diperoleh hasil pemetaan yang komprehensif sebagai dasar pengembangan program inklusi dan edukasi lintas kelompok dan wilayah. Saat ini masih terdapat 15 juta penduduk Indonesia di usia produktif yang belum memiliki rekening perbankan.
LPS bersama KSSK akan terus mendorong agar masyarakat memiliki akses rekening guna meningkatkan inklusi keuangan dan dapat memanfaatkan program prioritas Asta Cita Pemerintah secara lebih efisien dan efektif. (acs)

